Kementan Lakukan Sidak ke 13 Gudang Importir Daging, Lindungi Peternak Lokal dari Dampak Impor

By Al


nusakini.com - Depok, 24 November 2024 – Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 13 gudang importir daging domba dan kambing di sejumlah lokasi pada Minggu (24/11). Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa distribusi daging impor, terutama daging domba dewasa atau mutton, sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan peternak lokal.

Sidak tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, yang memeriksa salah satu gudang yang terletak di Depok, Jawa Barat. Agung menegaskan pentingnya pengawasan terhadap alur pemasukan dan distribusi daging impor yang dapat berdampak pada harga dan keberlangsungan usaha peternakan lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa pemasukan dan distribusi daging mutton, terutama yang masuk ke pasar domestik, sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang merugikan peternak lokal. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas,” ujar Agung.

Pemeriksaan ini adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang mengingatkan pentingnya melindungi peternak lokal dari dampak daging impor yang murah, yang dapat menekan harga daging domestik. Selama sidak, petugas juga memeriksa dokumen impor dan kualitas daging yang disimpan, untuk memastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan yang ditetapkan.

Sidak ini juga sejalan dengan kebijakan Kementan untuk menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton, sambil melakukan evaluasi terhadap stok yang ada di gudang-gudang importir. “Kami tidak ingin surplus daging mutton impor menyebabkan harga daging domba dan kambing lokal jatuh, sehingga merugikan peternak kita. Kami berkomitmen untuk melindungi mereka,” tambah Agung.

Sebagai langkah tambahan, pemerintah meminta importir untuk menahan distribusi karkas dan daging mutton jika harga domba dan kambing di tingkat peternak turun. Importir juga diimbau untuk membeli karkas dan daging domba-kambing lokal melalui asosiasi peternak yang sudah terorganisir.

Selain itu, Kementan terus berupaya mempertemukan importir dan distributor dengan peternak lokal untuk meningkatkan penyerapan daging lokal di pasar domestik. Upaya juga dilakukan untuk mempercepat harmonisasi persyaratan ekspor dengan negara tujuan seperti Malaysia dan Brunei, agar surplus daging domba dan kambing lokal dapat terserap di pasar internasional.

“Kami optimistis bahwa langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan industri peternakan rakyat,” tutup Agung Suganda.